Lingkup Perpindahan Peserta Didik Peserta Didik yang berasal dari Satuan Pendidikan di dalam wilayah DKI Jakarta dapat melakukan perpindahan masuk atau perpindahan keluar ke Satuan Pendidikan tujuan yang berada di dalam atau luar wilayah DKI Jakarta. Peserta Didik yang berasal dari Satuan Pendidikan di luar
SelengkapnyaKETENTUAN CPDB yang dapat mengikuti PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 adalah Warga Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2020. PERSYARATAN Berusia paling rendah 6 (enam) tahun
SelengkapnyaJakarta - Aturan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2021-2022 resmi dirilis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemarin, Jumat (7/5/2021). Jalur seleksi apa saja yang dibuka?Jalur seleksi yang dibuka pada PPDB 2021 di antaranya adalah jalur prestasi, afirmasi, zonasi, dan pindah tugas orang tua
SelengkapnyaJakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pemerintah juga melarang warga mudik lebaran di wilayah aglomerasi Jabodetabek.Adapun larangan mudik lebaran telah dimulai sejak 6-17 Mei mendatang.Aglomerasi adalah kota-kota yang tergabung dalam kawasan tertentu. "Mudik di wilayah aglomerasi juga kami larang. Karena narasi
SelengkapnyaKegiatan santunan anak yatim dan dhuafa di bulan Ramadhan yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 30 April 2021 / 18 Ramadhan 1442 H, kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala sekolah, guru, peserta didik yatim dan dhuafa dan perwakilan komite sekolah SDN Rambutan 03 Pagi.Alhamdulillah, bantuan berupa sembako dan uang sudah tersalurkan kepada anak
SelengkapnyaPerpindahan (Mutasi) Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2018/2019
Dibaca: 78664 kali
Perpindahan Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022
Dibaca: 29200 kali
Perpindahan Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2022/2023
Dibaca: 18884 kali
Jadwal PTS & UTS Semester Genap Tahun Pelajaran 2017/2018
Dibaca: 13325 kali
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Tahun Pelajaran 2018/2019
Dibaca: 11333 kali
3-5 = Libur Ramadan
10-14 Maret = Penilaian Tengah Semester
29 Maret = Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
26-31 Maret = Libur Hari Raya Idul Fitri