Semua Berita  

Perpindahan Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022

Lingkup Perpindahan Peserta Didik Peserta Didik yang berasal dari Satuan Pendidikan di dalam wilayah DKI Jakarta dapat melakukan perpindahan masuk atau perpindahan keluar ke Satuan Pendidikan tujuan yang berada di dalam atau luar wilayah DKI Jakarta. Peserta Didik yang berasal dari Satuan Pendidikan di luar

Selengkapnya

Penerimaan Peserta Didik Baru SD Tahun Pelajaran 2021/2022

KETENTUAN CPDB yang dapat mengikuti PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 adalah Warga Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2020. PERSYARATAN Berusia paling rendah 6 (enam) tahun

Selengkapnya

Aturan PPDB DKI Jakarta 2021 Terbit, Ini Jalur Seleksi yang Dibuka

Jakarta - Aturan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2021-2022 resmi dirilis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemarin, Jumat (7/5/2021). Jalur seleksi apa saja yang dibuka?Jalur seleksi yang dibuka pada PPDB 2021 di antaranya adalah jalur prestasi, afirmasi, zonasi, dan pindah tugas orang tua

Selengkapnya

Akhirnya Pemprov DKI Juga Larang Warga Mudik di Wilayah Aglomerasi Jabodetabek

Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pemerintah juga melarang warga mudik lebaran di wilayah aglomerasi Jabodetabek.Adapun larangan mudik lebaran telah dimulai sejak 6-17 Mei mendatang.Aglomerasi adalah kota-kota yang tergabung dalam kawasan tertentu. "Mudik di wilayah aglomerasi juga kami larang. Karena narasi

Selengkapnya

Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Kegiatan santunan anak yatim dan dhuafa di bulan Ramadhan yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 30 April 2021 / 18 Ramadhan 1442 H, kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala sekolah, guru, peserta didik yatim dan dhuafa dan perwakilan komite sekolah SDN Rambutan 03 Pagi.Alhamdulillah, bantuan berupa sembako dan uang sudah tersalurkan kepada anak

Selengkapnya
Pencarian Berita


Kalender Pendidikan

3-5 = Libur Ramadan
10-14 Maret = Penilaian Tengah Semester
29 Maret = Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
26-31 Maret = Libur Hari Raya Idul Fitri