
Diposting oleh Amaruddin Khalish | Sabtu, 11 April 2020 07:51:57 WIB
Masker kain dapat digunakan sebagai alternatif untuk mencegah penularan COVID-19. Bahkan, masker kini wajib digunakan saat berada di luar rumah.
Cara membuatnya tergolong mudah dan dapat dilakukan di rumah masing-masing. Masker kain dua lapor juga bisa digunakan kembali dengan rajin mencucinya setiap hari. Meski begitu, sebisa mungkin jangan keluar rumah apabila tidak begitu perlu.
Cek alat dan bahan yang dibutuhkan:
Cara membuat ikuti langkah-langkah berikut:
Gunting kain menjadi dua bagian persegi panjang, masing-masing berukuran 30x15cm. Untuk anak, buat ukuran 27x5cm, pastikan kain telah bersih;
Tumpuk dua kain dan jahit di tiap sisi menjadi satu. Sisakan sedikit ruang di sisi kanan dan kiri untuk menyelipkan karet elastis;
Masukan karet elastis sepanjang 17 cm di dua sisi masker dan jahit kain sisa lipatan;
Jahit seluruh lapisan kain dan backstitch (jahit beberapa kali) terutama di bagian tali agar tidak longgar;
Masker kain dua lapis sudah jadi dan dapat digunakan.Jika membuat dalam jumlah banyak, promosikan juga hasil masker kain buatanmu dengan tag akun instagram @pkkjakarta supaya kami bantu repost.
Sumber : Instagram PPK Jakarta

Perpindahan Murid Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026
Dibaca: 266 kali

Perpindahan Murid Semester Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026
Dibaca: 4343 kali

Pengumuman Kelulusan Peserta Didik Tahun Ajaran 2024/2025
Dibaca: 2711 kali

Penerimaan Murid Baru SD Tahun Pelajaran 2025/2026
Dibaca: 4818 kali

Perpindahan Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025
Dibaca: 8705 kali

17 Februari = Tahun Baru Imlek
16-20 Februari = Perkiraan Libur Ramadhan (LR) dan Idul Fitri