Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2019/2020


Diposting oleh Amaruddin Khalish | Sabtu, 05 Januari 2019 19:00:59 WIB


PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
TAHUN PELAJARAN 2019/2020

 

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan sebagai informasi awal tentang pelaksanaan PPDB di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019/2020 dengan ini saya minta perhatian Saudara hal-hal sebagai berikut :

 

  1. PPDB Tahun Pelajaran 2019/2020 dimulai pada Bulan Mei, Juni, dan Juli 2019.
  2. Khusus PPDB SMA Negeri Unggulan M.H. Thamrin pelaksanaan PPDB dimulai pada Bulan Februari Tahun 2019.
  3. Kuota PPDB Tahun Pelajaran 2019/2020 akan dibagi ke dalam beberapa bagian yaitu:
    • Kuota untuk peserta didik tidak mampu;
    • Kuota untuk peserta didik inklusi/berkebutuhan khusus;
    • Kuota untuk peserta didik berprestasi;
    • Kuota untuk peserta didik dengan zonasi terdekat berdasarkan kewilayahan (Jalur Lokal);
    • Kuota umum untuk peserta didik di seluruh DKI Jakarta (Jalur Umum)
  4. Domisili calon peserta didik yang akan mengikuti PPDB, berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lambat 1 Januari 2019.
  5. Hal-hal yang lebih teknis mengenai PPDB Tahun Pelajaran 2019/2020 akan diatur melalui Surat Keputusan Kepala Dinas tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2019/2020.
  6. Sosialisasi ke masyarakat dapat berupa pengumuman dan koordinasi dengar pihak terkait.

 

Edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

 

 

Plt. Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi DKI Jakarta

Ttd

Bowo Irianto
NIP 196204151985031009

 


Telah dilihat 2782 kali
Leave a Comment:
Pencarian Berita


Kalender Pendidikan

4-8 Maret = Perkiraan Ujian Sekolah
11 Maret = Hari Raya Nyepi
12 Maret = Cuti Bersama Hari Raya Nyepi
18-22 Maret = Perkiraan Ujian Sekolah
29 Maret = Wafat Isa Al Masih
31 Maret = Hari Paskah