
Diposting oleh Amaruddin Khalish | Sabtu, 08 Mei 2021 08:51:13 WIB
Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pemerintah juga melarang warga mudik lebaran di wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Adapun larangan mudik lebaran telah dimulai sejak 6-17 Mei mendatang.
Aglomerasi adalah kota-kota yang tergabung dalam kawasan tertentu. "Mudik di wilayah aglomerasi juga kami larang. Karena narasi yang dibangun pemerintah adalah larangan mudik," kata Syafrin saat dihubungi, Jumat, 7 Mei 2021.
Pemprov DKI telah mendirikan delapan titik penyekatan di Ibu Kota. Petugas bakal langsung memutar balik kendaraan yang mau mudik meski masih berada di Jakarta.
Adapun delapan posko penyekatan di DKI berada di Kalideras, Joglo, Pasar Jumat, Jalan Raya Bogor, Kalimalang, Jalan Cakung-Bekasi, Budi Luhur, dan Perintis Kemerdekaan.
Syafrin menuturkan perjalanan lintas wilayah aglomerasi sebelumnya memang difasilitasi karena untuk perjalanan dinas atau bekerja. Tapi begitu ada tujuan mudik di wilayah itu, pemerintah memutuskan melarang untuk menekan mobilitas warga selama periode libur Lebaran.
"Jadi yang kami larang hanya perjalanan mudik. Selama masih melakukan perjalanan dengan tujuan dinas atau kerja kami masih perbolehkan," ujarnya.
Menurut Syafrin, petugas bisa membedakan perjalanan dinas dengan mudik melalui barang bawaannya. Begitu petugas melihat barang bawaan pemilik kendaraan yang muatannya tidak wajar, kata Syafrin, "bisa dipastikan itu mau mudik. Kalau kerja barang bawaannya tidak akan banyak."
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya resmi melarang mudik Lebaran 2021, mulai moda transportasi darat, laut, udara dan kereta sepanjang 6 sampai 17 Mei 2021.
Namun mudik lokal untuk delapan wilayah masih diperbolehkan selama priode dilarang mudik. Delapan wilayah tersebut termasuk kawasan aglomerasi Jabodetabek.
IMAM HAMDI
Sumber berita : tempo.co

Pengumuman Kelulusan Peserta Didik Tahun Ajaran 2025/2026
Dibaca: 731 kali

Penerimaan Murid Baru SD Tahun Ajaran 2026/2027
Dibaca: 193 kali

Perpindahan Murid Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026
Dibaca: 1347 kali

Perpindahan Murid Semester Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026
Dibaca: 7931 kali

Pengumuman Kelulusan Peserta Didik Tahun Ajaran 2024/2025
Dibaca: 3227 kali

1 Juni = Hari Lahir Pancasila
2-5 Juni = Penilaian Akhir Semester Genap
16 Juni = 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
19 Juni = Pembagian Buku Laporan
22-30 Juni = Libur Semester