Diposting oleh Camelia Delinandila | Kamis, 13 Oktober 2022 23:09:45 WIB
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengumumkan peringkat Sekolah Adiwiyata Tingkat DKI Jakarta Tahun 2022 pada Selasa, 11 Oktober 2022 di Ecovention Center Ancol. Pengumuman ini dihadiri oleh Bapak Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH).
Dalam sambutannya Bapak Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan mengatakan bahwa permasalahan sampah sangatlah penting untuk warga Jakarta, maka dari itu sangatlah penting untuk memanfaatkan sampah tersebut agar bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
Adapun penghargaan dalam program ADIWIYATA diberikan kepada sekolah-sekolah yang mampu mempertahankan program-program lingkungan hidup mereka selama tiga tahun berturut-turut. Meski demikian pada dasarnya program Adiwiyata tidak ditujunkan sebagai suatu kompetisi atau lomba. Penghargaan Adiwiyata diberikan sebagai apresiasi kepada sekolah yang mampu melaksanakan upaya peningkatan pendidikan lingkungan hidup secara benar, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Penghargaan adiwiyata tahapan pemberdayaan (selama kurun waktu kurang dari 3 tahun) dan tahap kemandirian (selama kurun waktu lebih dari 3 tahun). Pada tahap awal, penghargaan Adiwiyata dibedakan atas dua kategori, yaitu : Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang dinilai telah berhasil dalam melaksanakan Pendidikan Lingkungan Hidup dan Calon Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang dinilai telah berhasil dalam pengembangan lingkungan hidup.
Perpindahan Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2024/2025
Dibaca: 1357 kali
PENGUMUMAN KELULUSAN PESERTA DIDIK TAHUN PELAJARAN 2023/2024
Dibaca: 929 kali
Penerimaan Peserta Didik Baru SD Tahun Pelajaran 2023/2024
Dibaca: 3944 kali
Ulang Tahun Ke-13 Trisula
Dibaca: 2525 kali
Peserta Pelatihan Dan Pelantikan Dokter Kecil SDN Rambutan 03 Pagi
Dibaca: 2781 kali
9-13 Desember = Penilaian Akhir Semester 1 (satu)
20 Desember = Pembagian Laporan asil Belajar (Rapor)
21-31 Desember = Libur Semester
25 Desember = Hari Raya Natal
26 Desember = Cuti Bersama Hari Raya Natal