Akhirnya Pemprov DKI Juga Larang Warga Mudik di Wilayah Aglomerasi Jabodetabek


Diposting oleh Amaruddin Khalish | Sabtu, 08 Mei 2021 08:51:13 WIB


Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pemerintah juga melarang warga mudik lebaran di wilayah aglomerasi Jabodetabek.

Adapun larangan mudik lebaran telah dimulai sejak 6-17 Mei mendatang.

Aglomerasi adalah kota-kota yang tergabung dalam kawasan tertentu. "Mudik di wilayah aglomerasi juga kami larang. Karena narasi yang dibangun pemerintah adalah larangan mudik," kata Syafrin saat dihubungi, Jumat, 7 Mei 2021.

Pemprov DKI telah mendirikan delapan titik penyekatan di Ibu Kota. Petugas bakal langsung memutar balik kendaraan yang mau mudik meski masih berada di Jakarta.

Adapun delapan posko penyekatan di DKI berada di Kalideras, Joglo, Pasar Jumat, Jalan Raya Bogor, Kalimalang, Jalan Cakung-Bekasi, Budi Luhur, dan Perintis Kemerdekaan.

Syafrin menuturkan perjalanan lintas wilayah aglomerasi sebelumnya memang difasilitasi karena untuk perjalanan dinas atau bekerja. Tapi begitu ada tujuan mudik di wilayah itu, pemerintah memutuskan melarang untuk menekan mobilitas warga selama periode libur Lebaran.

"Jadi yang kami larang hanya perjalanan mudik. Selama masih melakukan perjalanan dengan tujuan dinas atau kerja kami masih perbolehkan," ujarnya.

Menurut Syafrin, petugas bisa membedakan perjalanan dinas dengan mudik melalui barang bawaannya. Begitu petugas melihat barang bawaan pemilik kendaraan yang muatannya tidak wajar, kata Syafrin, "bisa dipastikan itu mau mudik. Kalau kerja barang bawaannya tidak akan banyak."

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya resmi melarang mudik Lebaran 2021, mulai moda transportasi darat, laut, udara dan kereta sepanjang 6 sampai 17 Mei 2021.

Namun mudik lokal untuk delapan wilayah masih diperbolehkan selama priode dilarang mudik. Delapan wilayah tersebut termasuk kawasan aglomerasi Jabodetabek.

IMAM HAMDI

Sumber berita : tempo.co


Telah dilihat 1210 kali
Leave a Comment:
Pencarian Berita


Kalender Pendidikan

4-15 April = Perkiraan Libur Ramadhan (LR) dan Idul Fitri
10-11 April = Hari Raya Idul Fitri
22-26 April = Perkiraan Ujian Sekolah